KUTIPAN: UTANG KOLONIAL
"Perhitungan akhir utang kolonial pada September 1949 telah mencapai jumlah yang mengerikan, yaitu 5,9 triliun gulden. Negosiasi selama KMB berhasil mengurangi jumlah ini hingga tiga triliun gulden meskipun 1,5 triliun lainnya ditambahkan dari utang eksternal Pemerintah Hindia Belanda. Meskipun menolak utang warisan yang besar tersebut, Pemerintah Indonesia dengan setia memenuhi kewajiban internasionalnya. Ketika Kabinet Harahap pada tahun 1956 mencabut kesepakatan Finec sebagai akibat dari sengketa tentang Irian Barat, hanya 171 juta dollar AS dari total semua 1.130 juta dollar AS, atau 15 persen yang masih harus dibayarkan. TIDAK ADA NEGARA BEKAS JAJAHAN LAIN YANG DIWAJIBKAN UNTUK MENGAMBIL ALIH UTANG SEBESAR ITU DARI PENGUASA PENJAJAHNYA. Jadi Indonesia membayar kemerdekaannya dengan SANGAT MAHAL..."
Sumber:
Zanden & Marks, Ekonomi Indonesia 1800-2010: antara drama dan keajiban pertumbuhan, hal 282-283
Zanden & Marks, Ekonomi Indonesia 1800-2010: antara drama dan keajiban pertumbuhan, hal 282-283
Komentar
Posting Komentar